Polusi Udara DKI Jakarta Ternyata Sebesar 67% Dari Asap Kendaraan

Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa sebesar 67% polusi udara di hasilkan oleh asap kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Padat nya kendaraan roda dua maupun roda empat di ibu kota menyebabkan terjadi nya polusi udara dengan angka persentase yang melebihi 50%.

Jika dalam keadaan kendaraan bergerak saja sudah dapat menyebabkan polusi udara yang begitu parah, bagaimana jika kendaraan yang padat di tambah dengan kemacetan yang tinggi.

Gas emisi yang di keluarkan oleh kendaran akan mengudara dan membuat di salah satu daerah yang memiliki kemacetan paling parah akan sangat bedampak buruk sekali dengan kualitas udara yang kotor.

Pemerintah Kota DKI Jakarta atau Pemrov DKI Jakarta menyarankan agar masyarakat menggunakan sarana transportasi umum ketimbang menggunakan kendaraan pribadi roda dua maupun kendaraan roda empat.

Guna mengurangi polusi udara akibat banyak nya kendaraan, juga dapat membantu mengurangi kemacetan di beberapa titik Ibu Kota Jakarta.

Share:

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram
LinkedIn
Email

Related Posts

kamera tilang elektronik
adminseo

Cara Kerja Kamera Tilang Elektronik

Cara Kerja Kamera Tilang Elektronik Kamera tilang elektronik, juga dikenal sebagai Electronic Traffic Enforcement System (ETES) atau Electronic Traffic Management System (ETMS), adalah teknologi pengawasan

Read More »
kamera elektronik
adminseo

Cara Kerja Kamera Elektronik

Cara Kerja Kamera Elektronik Kamera elektronik, yang juga dikenal sebagai kamera digital, bekerja dengan menggunakan sensor elektronik untuk mengubah cahaya menjadi sinyal digital, yang kemudian

Read More »

Request For Quotation

Enjoy Special Offer Only For You

Contact Us :