Daftar Isi
Polusi Udara DKI Jakarta Ternyata Sebesar 67% Dari Asap Kendaraan
Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa sebesar 67% polusi udara di hasilkan oleh asap kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Padat nya kendaraan roda dua maupun roda empat di ibu kota menyebabkan terjadi nya polusi udara dengan angka persentase yang melebihi 50%.
Jika dalam keadaan kendaraan bergerak saja sudah dapat menyebabkan polusi udara yang begitu parah, bagaimana jika kendaraan yang padat di tambah dengan kemacetan yang tinggi.
Gas emisi yang di keluarkan oleh kendaran akan mengudara dan membuat di salah satu daerah yang memiliki kemacetan paling parah akan sangat bedampak buruk sekali dengan kualitas udara yang kotor.
Pemerintah Kota DKI Jakarta atau Pemrov DKI Jakarta menyarankan agar masyarakat menggunakan sarana transportasi umum ketimbang menggunakan kendaraan pribadi roda dua maupun kendaraan roda empat.
Guna mengurangi polusi udara akibat banyak nya kendaraan, juga dapat membantu mengurangi kemacetan di beberapa titik Ibu Kota Jakarta.