Seberapa Penting Pemantauan Kualitas Udara Diperkotaan?
Pernahkah Anda membayangkan Jakarta berada di posisi teratas kota dengan kualitas udara terburuk di dunia? Kondisi ini bukan sekadar angka dalam aplikasi pemantauan kualitas udara. Polusi udara perkotaan merupakan persoalan serius yang perlu dipantau secara konsisten karena konsentrasi polutan dapat berubah berdasarkan aktivitas kendaraan, industri, cuaca, hingga kondisi atmosfer. Bahkan pada 2026, Jakarta masih beberapa kali masuk dalam jajaran kota paling tercemar dunia berdasarkan pemantauan IQAir, dengan PM2.5 menjadi salah satu polutan dominan.
Lantas, bagaimana menentukan apakah kualitas udara suatu wilayah masih memenuhi batas yang ditetapkan? Di Indonesia, salah satu acuan pentingnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021, khususnya Lampiran VII tentang Baku Mutu Udara Ambien. Regulasi ini menetapkan baku mutu untuk berbagai parameter pencemar seperti SO₂, CO, NO₂, O₃, NMHC, TSP, PM₁₀, PM₂.₅, dan Pb dengan periode pengukuran tertentu. Artinya, pemantauan kualitas udara bukan hanya tentang mengetahui apakah udara “terlihat bersih”, tetapi membutuhkan data pengukuran yang dapat dibandingkan dengan baku mutu yang berlaku.
Untuk mendukung kebutuhan pemantauan kualitas udara ambien di perkotaan, PT Tridinamika Jaya Instrument turut berperan menyediakan Aeroqual AQM65 Station Air Quality Monitor. Sistem ini dirancang untuk pemantauan udara ambien secara kontinu dan dapat mengukur berbagai parameter partikulat, gas pencemar, serta parameter lingkungan secara simultan. AQM65 juga dapat digunakan untuk membangun jaringan pemantauan kualitas udara perkotaan sehingga data dapat menjadi dasar evaluasi kondisi lingkungan dan pengambilan keputusan. Karena udara yang sehat tidak cukup hanya diasumsikan, kita perlu mengukurnya, memantaunya, dan mengambil tindakan berdasarkan data.






